Sopir Batu Bara akan Dapat BLT dari Pemprov Jambi

Sopir Batu Bara akan Dapat BLT dari Pemprov Jambi. Foto ist

Jambikita.com –  Pemerintah Provinsi Jambi, telah sepakat akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi para sopir angkutan batubara yang terdampak terhadap ditutupnya jalan umum. Bantuan berupa sembako senilai Rp 200 ribu itu akan disalurkan pada Februari 2024 ini.

“Iya ini akan diserahkan pada akhir Februari 2024. Ini sesuai Instruksi Gubernur Jambi bagi sopir yang terdampak dalam penutupan jalan umum bagi angkutan batubara ini,” kata Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah, Senin (05/02/2024).

Penyaluran ini akan diberikan pihak Pemprov Jambi untuk meringankan beban para sopir batubara. Meski Pemprov telah menutup jalan umum karena berdampak macet dan mempercepat jalan khusus tentunya pemberian sembako itu adalah sesuai arahan Gubernur Jambi Al Haris.

Nantinya proses penganggaran itu akan diambil dari dana bantuan tidak terduga (BTT). Saat ini, ada sekitar 5.000-an sopir batubara yang tercatat oleh Dinas Perhubungan yang kini diverifikasi lagi.

“Nantinya BLT ini senilai Rp200 ribu tiap bulan dan semua dalam bentuk sembako. Pemberian ini selama tiga bulan. Akhir Februari ini nantinya dengan total mencapai Rp400 ribu untuk Januari-Februari 2024,” sebut Johansyah.

Bantuan sembako ini nantinya akan dilakukan Pemprov Jambi dengan bekerjasama pihak Bulog dan melalui jalur PT POS. Bantuan akan diberikan khusus bagi sopir angkutan batubara.

“Yang jelas ini dikhususkan untuk sopir angkutan batubara ya, dan penyalurannya kita bekerjasama dengan bulog dan penyalurannya lewat POS,” ucapnya

Sejauh ini, Pemprov Jambi tetap menutup jalan umum sesuai Intruksi Gubernur Jambi. Penutupan jalan umum ini akan terus dilakukan sampai jalan khusus batubara bisa terselesaikan untuk menghindari kemacetan jalan.

Walau, Kementrian ESDM telah bersurat ke Pemprov Jambi untuk membuka lagi jalan umum bagi angkutan batubara, namun Pemprov tetap bersikukuh menutup jalan itu dan menyarankan gunakan jalur sungai Batanghari.(*)

Editor: Redaksi