Jambikita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta akibat demo anarkis Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, Senin (22/01/2024).
Kerugian yang dialami ini tertera dalam laporan resmi Pemerintah Provinsi Jambi ke Polda Jambi yang disampaikan Kepala Biro Umum Muzakkir didampingi Plt Kepala Biro Hukum Ali Zaini.
Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias sebanyak 25 buah
4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah
5. AC standing sebanyak 2 buah
6. AC split sebanyak 12 buah
7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas.
“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.
Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.
Terkait pengrusakan tersebut, berbagai pihak mendesak polisi segera menindaklanjuti aksi demo sopir batu bara yang berujung anarkis di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/01/2024) kemarin. Mereka juga menyebut bahwa ada aktor intelektual di balik aksi ini yang harus bertanggung jawab.
“Kami meminta agar Kapolda menindak tegas para perusak. Tidak ada alasan pembenaran dari aksi tersebut,” kata tokoh pemuda Jambi, Hasan Mabruri, Selasa (23/01/2024).
Pria yang akrab disapa Bohol ini menyebut, aksi demo itu berawal dari langkah Pemprov Jambi menutup hauling batu bara dan melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum. Menurutnya, langkah penutupan itu sudah sesuai aturan yang ada. Malah Bohok menilai, semestinya para sopir protes ke pihak perusahaan dan bukan ke pemprov.
“Seharusnya para sopir berunjuk rasa ke kantor perusahaan batu bara agar mereka mempercepat pembangunan jalan khusus tambang. Perusahaan ke mana? Harusnya perusahaan yang diminta menyiapkan jalan khusus berdasarkan peraturan yang ada, bukan malah merusak fasilitas umum seperti ini,” tegas Hasan.
Senada juga disampaikan, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasir meminta perusakan kantor Gubernur Jambi oleh aksi massa sopir batu bara diusut tuntas. Dia pun meyakini ada dalang atau aktor intelektual di balik aksi ini.
“Kalau bahasa Jambinya itu ngalau sambil ngadang, itu yang dicari siapa aktornya. Tak mungkin sopir itu tiba-tiba melempar. Aparat kepolisian kita minta cari aktor itu. Juga dengan koordinator lapangan harus diminta pertanggungjawaban,” ucap Nasroel.(*)