Polda Jambi Diminta Tangkap Perusak Kantor Gubernur

Polda Jambi Diminta Tangkap Perusak Kantor Gubernur. (Foto/ist)

Jambikita.com – Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasi Batu Bara di Jambi yang menggunakan jalan umum menimbulkan reaksi, terakhir, sopir batu bara melakukan aksi dan melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi, Senin (22/01/2024).

Hasan Mabruri, S.Sos, M.Si Ketua Umum PKM Jambi meminta Kapolda Jambi menangkap para perusak kantor Gubernur.

“Kami meminta Kapolda menindak tegas para perusak, tidak ada alasan pembenaran dari aksi perusakan tersebut,” tegasnya.

Ia mengatakan, sikap Gubernur menghentikan operasi batu bara yang melewati jalan umum bukan keputusan yang tidak berdasar.

“Selama ini mereka sudah diberi ruang, tapi apa, jalan umum macet, susah diatur dan meresahkan masyarakat umum, keputusan Gubernur ini untuk melindungi masyarakat luas,” tambahnya.

Seharusnya para sopir berunjuk rasa kekantor perusahaan batu bara, agar mereka mempercepat membangun jalan khusus tambang.

“Perusahaan kemana? Harus nya perusahaan yang diminta menyiapkan jalan khusus, berdasarkan peraturan yang ada, bukan malah merusak fasilitas umum seperti ini” katanya.

Untuk itu, PKM meminta kepada Gubernur untuk tetap pada keputusannya, PKM memberikan dukungan penuh demi masyarakat luas.”Pak Kapolda kami minta untuk menangkap para perusak,” tegasnya.(*)