Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, ke-12 Berturut-turut

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, ke-12 Berturut-turut. Foto Ist

Jambikita.com – Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPR) RI atas laporan keuangan tahun 2023, atau opini WTP yang ke-12 berturut-turut.

Opini WTP laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 ini disampaikan langsung anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023, Senin (24/06/2024).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya,” kata Ahmadi Noor Supit.

Ahmadi Noor Supit berharap keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah provinsi Jambi.

“Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi Jambi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta kualitas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Meski demikian, BPR RI memberikan beberapa catatan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan terima kasih kepada BPR RI yang telah melakukan audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan opini WTP.

“Semoga ini menjadi motivasi pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Mari kita maksimalkan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Al Haris.

“Beberapa kelemahan yang diungkapkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi ini saya tugaskan pada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikan perangkat daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK,” tambah Al Haris lagi.(*)

Editor: Redaksi